STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SIMAK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
1. Pendaftaran dan Sistem Rekruitmen Mahasiswa Baru Unismuh menerapkan Sistem One Day Service (ODS).
2. Penginputan Biodata Mahasiswa Baru dilakukan oleh mahasiswa baru sendiri melalui sistem online melalui sistem pandaftaran online dan didasarkan pada ijazah agar tidak terjadi kesalahan guna pelaporan ke PD-DIKTI dan akan disahkan oleh Rektor
3. Pemberian stambuk (Nomor Induk Mahasiswa -NIM) kepada seorang mahasiswa bersumber dari AKSI yang diteruskan ke UPT-PMB. Stambuk yang telah digunakan seorang mahasiswa tidak dapat digunakan lagi kepada mahasiswa lainnya, dan tidak ada lagi penambahan NIM baru selain NIM yang secara resmi dikeluarkan oleh AKSI cq. UPT-PMB
4. Kurikulum dan Jadwal Perkuliahan Semester GENAP telah diterima Operator SIMAK duapuluh (20) hari kerja sebelum Jadwal Pelaksanaan KRS Online ditetapkan sesuai Jadwal Kelender Akademik.
0 Response to "SOP SIMAK UNISMUH"
Post a Comment