Peraturan Baru : Larangan Merokok di Kampus Unismuh




Dilarang merokok memiliki alasan sendiri. Karena pada dasarnya banyak sekali efek negatif yang ditimbulkan dari rokok itu sendiri. Terutama berdampak buruk bagi kesehatan tidak hanya diterima oleh si perokok aktif, tapi sang perokok pasif yang menghisap asap rokok dari perokok aktif pun terkena imbas negatif yang dapat menimbulkan penyakit. 

Oleh karena itu, banyak sekali larangan merokok di berbagai tempat untuk menghindarkan perokok pasif terkena dampak negatif dari rokok. Padahal berhenti merokok memiliki banyak manfaat.

Ada kabar gembira bagi orang yang bukan perokok di Unismuh, karena pihak rektorat akan mulai memberlakukan larangan merokok di kampus pada pertengahan Mei 2017.

Baca Juga : Pendaftaran Mahasiswa Baru Unismuh Telah Terbuka

Kita akan launching larangan merokok di Kampus Unismuh, sekitar pertengahan Mei bulan depan. Insya Allah, janji Ketua BPH Unismuh Makassar, Dr HM Syaiful Saleh.

Setelah launcing larangan merokok, katanya, maka tidak ada lagi alasan bagi dosen, karyawan, maupun mahasiswa untuk merokok di dalam kampus. Larangan merokok ini bukan saja di dalam kampus, tetapi juga di luar kampus. 

Saya bersyukur karena larangan merokok sudah disosialisasikan di tingkat fakultas, ini bagus, ujar Syaiful yang juga Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel.

Mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Kota Makassar ini merasa heran, mengapa masih ada orang atau warga muhammadiyah yang masih suka merokok padahal, ini kan demi untuk kesehatan mereka sendiri. Di samping sudah ada fatwa larangan merokok dari PP Muhammadiyah.

Dikatakan, sekarang ini memang masih dalam sosialisasi di kampus dan itu sudah ada surat edaran rektorat ke masing-masing fakultas tentang larangan merokok.

Selain itu, Rektor Unismuh Dr H Abdul Rahman Rahim juga dalam beberapa kesempatan, selalu menekankan bahwa salah satu program strategisnya yang ingin ditegaskan adalah kampus Unismuh adalah bebas asap rokok. 

Diharapkan dengan adanya surat edaran yang diberikan kepada masing-masing fakultas, tidak ada lagi dosen, karyawan dan juga mahasiswa yang merokok di dalam kampus.

Bila ada dosen atau karyawan yang masih tetap melanggar larangan merokok, maka akan menjadi penilaian bagi pihak pimpinan terhadap yang bersangkutan. Tetapi kita tetap berharap tidak ada lagi yang merokok setelah dilaunching nanti, kata Rahman Rahim. (nas/win/hh/ar)

source : unismuh.ac.id

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Peraturan Baru : Larangan Merokok di Kampus Unismuh"

Post a Comment